ETIKA BISNIS
Hubungan Perusahaan dengan Stakehoulder, Lintas Budaya dan Pola
Hidup, Audit Sosial
Disusun oleh :
Deby
Alfianti 12213097
Farrid
Martin 13213277
Iwan
Martin 14213589
Primadianty
Putri 16213926
4EA29
UNIVERSITAS GUNADARMA
Mata Kuliah : ETIKA BISNIS
BAB 9
Hubungan Perusahaan
dengan Stakehoulder, Lintas Budaya dan Pola Hidup, Audit Sosial
BENTUK
STAKEHOLDER
Pengertian
stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal
maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh
adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau
pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga
(institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.
v Macam
– macam Stakeholder.
Berdasarkan
kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu,
stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder
primer, sekunder dan stakeholder kunci.
1.
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder
utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung
dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai
penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
2.
Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder
pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan
secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki
kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan
berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
3.
Stakeholder Kunci
Stakeholder
kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder
kunci yaitu :
a) Pemerintah
Kabupaten
b) DPR
Kabupaten
c) Dinas
yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Bentuk
dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan dengan komite sekolah, dunia usaha, dan
dunia industri (DUPI) dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan
dengan stakeholder antara lain berupa :
1. Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk
kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan
mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah
maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2. Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari
besar nasional dan keagamaan.
3. Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka
meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau
makanan sehat bagi anak – anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai
dengan kondisi setempat.
STEREOTYPE,
PEJUDICE, STIHMA SOSIAL
Stereotype
adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita
semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain.
Contoh dari
Stereotype , ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita
tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
Sedangkan
Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi
yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex,
umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.
Contoh dari
Prejudice misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas,
pelit , dan lain nya
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang
ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
Contoh dari stigma social misalnya
sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau
cacat mental, dan juga anak
luar kawin, homoseksual atau pekerjaan
yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis,
seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga
membawa adanya stigma sosial.
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Suatu organisasi, khususnya (namun
bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala
aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan
berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama
perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat
keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang
dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk
jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian
tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak
negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
KOMUNITAS
INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam kehdupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap
tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan
sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga
tam[pak bahwa kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi berjalannya
sebuah proses kehidupan komunitas ataukomunitas. Tindaka karyawan
berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaandapat menen tukan
keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas
yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan
auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat
dalam pertemuan review.
Ø Buku
catatan social: Diartikan oleh informasi yang rutin dikumpulkan selama setahun
untuk mencatat wujuddalam kaitannya pada pernyataan sasaran sosial.
Ø Stakeholder:
Orang atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
aktivitas organisasi atau perusahaan.
Ø Target:
Suatu tingkat keinginan yang dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan
yang telahdisusun sebelumnya.
Ø Transparasi:
Sebuah organisasi, dalam perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial
bahwastakeholder mempunyai pemahaman yang baik tentang organisasinya dan
tingkah lakunyayang diwujudkan dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
Ø Triple
bottom line: Sebuah organisasi menciptakan laporan tahunan yang mencakup
finansial, lingkungan dangambaran sosial. Nilai (value)Kunci dari
prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya organisasi dan yang
mempengaruhi jalannya organisasi serta tingkah laku anggota-anggotanya.
Ø Verifikasi:
Sebuah proses dari audit sosial dimana orang auditor dan laporan auditnya
dibuat panel yangmenyertakan perhitungan sosial dan informasi yang didasari
pada apa yang akandilaksanakan dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada
kompotensi serta data yangreliabel.
Ø Pernyataan
visi: (sebagai pernyataan misi) sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara
jelas dan nyatamembawa inti dari organisasi tentang kesiapan serta
pengrtian yang mudah diingat.
Ø Kertas
informasi: Auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur
yangbenar.Audit sosial ;Adalah proses dimana sebuah organisasi dapat
menaksir untuk keberadaan sosialnya, laporan pada organisasi tersebut dan
mningkatkan keberadaannya.
DAMPAK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Ke depan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan
memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya
manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat.
Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan
memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak,
dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan
perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat
lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya
setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti
mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal
perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif
tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan
yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat
sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud
adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi
merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan
terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan
sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan
kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang
dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan
tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan evaluasi
yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja
karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari
proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan
yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang
ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Berkaitan dengan
pelkasanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas
terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti ;
1. Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun
ekstrnal (sasaran)
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang
sudah disusun sebelumnya.
3. Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut (indikator)
Konsep
Audit Sosial
Konsep- konsep
yang berkenaan dengan audit sosial yang telah dilakukan.
a)
Social Enterprise Partnership (SEP)
Audit sosial adalah sebuah met ode yang dilakukan
berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan, lembga dan sebagainya), dalam
merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn finansial serta untuk memantau
(memonitor) konsekuensi secara eksternal dan internal sekaligus dari sebuah
organisasi atau perusahaan yang bersifat komersial’.
b)
The New Economics Foundation (NEF)
Audit sosial adalah suatu proses
dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial, laporan pada
danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan menilai dampak
sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota – anggota
yang beretika dari sebuah organisasi dalam hubungannya dengan tujuan
organisasi tersebut serta hubungannya dengan keseluruhan stakeholderyang
terkait dengannya’. Konsep ini menggambarkan bahwa audit sosial lebih merupakan
suatu penilaian dampak sosial dari adanya program atau social impact
assessment.
The
Northern Ireland Co-operative Development Agency (NICDA)
Audit sosial
adalah sebuah proses yang dapat dilakukan oleh sebuah organisasi dan agen –
agennya untuk menilai dan mewujudkan keuntungan sosial mereka, keuntungan
komunitas dan keuntungan lingkungan serta keterbatasannya. Sehingga audit
sosial adalah sebuah cara untuk mengukur keluasan dari sebuah organisasi
untukdapat hidup dalam berbagai nilai dan sasaran yang sudah disetujui untuk
bekerja sama.
Model dan keuntungan Audit social
Sebagai penilaian perwujudan
perusahaan dalam aktivitasnya di komunitas dan inidigambarkan oleh sejauh
obyek-obyek sosial yang diminati termasuk di dalamnya informasidan opini, yang
menyatkan keadaan perusahaan secara keseluruhan dan bagaimana bentukdari
perusahaan itu sendiri.
No comments:
Post a Comment