ETIKA BISNIS
Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika
dan Lingkungan
Disusun oleh :
Deby
Alfianti
12213097
Farrid
Martin
13213277
Iwan
Martin
14213589
Primadianty Putri
16213926
4EA29
UNIVERSITAS GUNADARMA
Mata Kuliah : ETIKA BISNIS
BAB 2
Prinsip Etika dalam
Bisnis serta Etika dan Lingkungan
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang
bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi
kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi
yang dihadapinnya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang berlaku
bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan
diambilnya serta resiko dan akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan
perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Otonomi juga
mengandaikan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat penting
dari prinsip otonomi. Orang otonom adalah orang yang tidak saja sadar
kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang
dianggapnya baik, melainkan juga orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan
dan tindakannya serta mampu dan bertanggung jawab atas keputusan dan
tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu. Sebaliknya, hanya
orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut unuk bertanggung
jawab atas tindakannya. Jadi, orang yang otonom adalah orang yang tahu akan
tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga
bertanggung jawab atas tindakannya. Ini unsur – unsur yang tidak bisa
dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kesediaan bertanggung
jawab ini oleh Magnis-Suseno disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik
pangkal moral. Artinya, dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan
mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil bisa dimungkinkan
proses pertimbangan moral. Bahkan, menurut Magnis, prinsip moral yang lain baru
bisa punya arti dan dilaksanakan jika ada kesediaan untuk bertanggung jawab.
Kesediaan bertanggung
jawab tidak hanya merupakan titik pangkal moral melainkan juga adalah
konsekuensi dari sikap moral. Atau, dirumuskan secara lain, kesediaan
bertanggung jawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral. Orang yang
bermoral adalah orang yang selalu bersedia untuk bertanggung jawab atas
tindakannya.
Secara khusus dalam
dunia bisnis, tanggung jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis
yang otonom punya dua arah. Yang paling pokok adalah tanggung jawab terhadap
diri sendiri. Dihadapan diri sendiri setiap orang akan telanjang tanpa ada yang
ditutup – tutupi. Ia tidak bisa menipu dirinya. Karena itu, yang paling pokok
adalah apakah keputusan dan tindakan bisnis yang dilakukan bisa dipertanggung
jawabkan bagi diri sendiri, bagi suara hati pribadi. Orang bertanggung jawab
aan merasa tenang, OK dengan diri sendiri, dan bahkan bangga dan kuat dengan
keputusan dan tindakannya, kendati mungkin tidak dipuji oleh pihak lain, tanpa
harus menjadi arogan dan tidak peduli.
Yang kedua, tanggng
jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan
(stakeholder): konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan,
masyarakat luas, relasi – relasi bisnis, pemerintah, dan seterusnya. Artinya,
apakah keputusan dan tindakan bisnis yang diambil secara sadar dan bebas tadi,
dari segi kepentingan pihak – pihak terkait itu, dapat dipertanggung jawabkan
secara moral.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan
nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran
harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan.
Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan
dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis
tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas
kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus
mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh
masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak
dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini
sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan
umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya
ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang
pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang
wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Hormat Pada Diri
Sendiri
Perlunya menjaga citra
baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan
prinsip keadilan.Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance
Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
v Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
v Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang
lain.
v Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
5. Hak dan kewajiban
Bisnis
Dalam menjalankan
etika bisnis, setiap karyawan maupun direksi harus mengetahui pasti hak dan
kewajiban mereka, hak dan kewajiban mereka tergantung oleh keahlian dan
tugasnya masing-masing.
Pengertian Hak adalah
kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang telah
itentukan oleh undang-undang. misalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak
mendapat rasa aman. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau
dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang
melanggarnya. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.
6. Teori Etika Lingkungan
Ada beberapa teori tentang pandangan manusia terhadap
lingkungan hidup, yaitu :
A. Antroposentrisme
· Menempatkan manusia sebagai pusat, semuanya demi
kepentingan manusia. Teori ini juga disebut Human Centered Ethics
· Alam sebagai objek dan alat untuk pencapaian tujuan
manusia
· Alam dianggap penting jika menguntungkan manusia akan
tetap dipelihara, namun jika tidak penting dan demi kepentingan manusia, alam
bisa dihancurkan.
B. Biosentrisme
· Teori ini bertentangan dengan Antroposentrisme
· Mendasari moralitas pada keluhuran kehidupan kepada
semua mahluk hidup, tidak hanya manusia.
· Semua kehidupan sama pentingnya, sehingga manusia
harus menghargai lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya.
· Biosentralisme disebut juga intermediate environmental
ethics.
C. Ekosentrisme
· Teori ini merupakan lanjutan dari Biosentrisme.
· Pandangan ini didasari oleh pemahaman ekologis.
· Untuk itu semua mahluk hidup dan benda-benda saling
tergantung dan mempengaruhi satu dengan yang lainnya
· Ekosentrisme juga disebut deep environmental ethics.
7. Prinsip Etika di
Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan
tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa
prinsip etika lingkungan yaitu :
a. Sikap Hormat terhadap
Alam
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta
seluruhnya
b. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini
bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk
mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata
untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
c. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang
membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
d. Prinsip Kasih Sayang
dan Kepedulian
Prinsip satu arah ,
menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada
kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
e. Prinsip “No Harm”
Yaitu tidak merugikan
atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan
alam secara tidak perlu.
f. Prinsip Hidup
Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti pola
konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul
didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia.
g. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara
terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam,
dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
h. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari
terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama
berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya,
rusak-tidaknya suatu sumber daya alam.
i. Prinsip Integritas
Moral
Prinsip ini menuntut
pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta
memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber
daya alam.
Dokumentasi :
Referensi :
http://ikamayangsari.blogspot.co.id/2015/10/prinsip-etika-dalam-berbisnis-serta.html
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi
Offset, Yogyakarta.
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung.
Drs.H. As, Mahmoedin (1996). Etika Bisnis Perbankan. Pustaka Sinar Harapan,
Jakarta.
Drs.Danang Suyoto, S.H.,S.E., M.M. dan Wika Harisa Putri,S.E.,S.H.,M.Sc.,
M.E.I (2014). Etika Bisnis. Caps Publishing.
No comments:
Post a Comment