ARTIKEL
Ragukan
Polisi, Keluarga Jessica Bakal Datangkan Dokter Pribadi
Jessica Kumala
Wongso tersangka pembunuhan berencana 'kopi sianida' beberapa waktu lalu
mengeluh nyeri di dadanya. Kini kondisi Jessica berangsur membaik setelah
mendapatkan penanganan dari tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes)
Polda Metro Jaya.
Namun pengacara
Jessica, Hidayat Boestam meragukan penanganan dari polisi. Terlebih
pihaknya mendapatkan informasi bahwa di paru-paru Jessica terdapat kabut. Hal
itu terlihat dari foto rontgen yang diambil saat pemeriksaan Jessica.
"Tadi saya udah
ketemu dengan dokter (Kombes Pol) Musyafak selaku Kabid Dokkes di Polda Metro.
Intinya saya datang ke situ minta penjelasan tentang hasil dari pemeriksaan
Jessica," ujar Boestam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dalam pertemuan itu,
Boestam mendapatkan penjelasan bahwa kondisi jantung Jessica normal. Polisi
juga tidak menemukan adanya kabut di paru-paru Jessica berdasarkan foto
rontgen. Namun keluarga Jessica menyangsikan penjelasan itu.
"Jadi saya minta
izin Beliau, supaya ada dokter paru-paru dari luar (kepolisian) yang keluarga
minta, supaya bisa membaca hasil rontgen itu. Dan saya sudah mendapatkan
izin," tutur dia.
Rencananya, dalam waktu
dekat keluarga Jessica akan mendatangkan dokter spesialis paru-paru dari Rumah
Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Namun Boestam belum bisa memastikan
waktunya karena harus menyesuaikan jadwal dokter yang dimaksud dengan tim
dokter kepolisian.
"Masalah waktu
mungkin kita akan ketemu dengan dokternya bisanya kapan dan juga dengan dokter
Musyafak kapan bisa ketemunya dan ditentukan harinya. Kalau nggak salah mungkin
pagi ya, kalau Senin atau Selasa saya belum tahu," ujar Boestam.
Jessica sebelumnya
mengeluhkan nyeri di dada dan kesulitan bernapas. Keluhan itu pun langsung
mendapat respons dari pihak kepolisian dengan mendatangkan 3 dokter untuk
memeriksanya.
Kesehatan Jessica pun
semakin membaik setelah dokter memberikan obat. Namun belakangan, sang
pengacara mendapatkan kabar bahwa ada kabut di paru-paru Jessica yang diduga
menjadi penyebab nyeri di dadanya. Kebenaran itu pun akan diuji dengan upaya
mendatangkan dokter spesialis paru-paru.
Jessica Kumala Wongso
ditetapkan polisi sebagai tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin
(27). Mirna meninggal dunia setelah menyeruput kopi bercampur sianida di kafe
Olivier 6 Januari 2016.
Penetapan status hukum
Jessica tersebut berdasarkan hasil koordinasi kepolisian dan Kejaksaan Tinggi
DKI Jakarta, Jumat 29 Januari 2016 malam.
Besok paginya Jessica
Kumala Wongso yang menginap di Neo Hotel Mangga Dua Square, dijemput penyidik
dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu 30 Januari 2016
No comments:
Post a Comment