Friday, November 11, 2016

SOFTSKILL BAB 3

ETIKA BISNIS
Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial


Disusun oleh :
Deby Alfianti            12213097
Farrid Martin             13213277
Iwan Martin               14213589
Primadianty Putri             16213926

4EA29
UNIVERSITAS GUNADARMA


Mata Kuliah : ETIKA BISNIS
BAB 3
Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
1.             Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2.             Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3.             Moral Manajemen

Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.



4.             Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
a.             Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism (1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.
Banyak ajaran dan paham pada masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dansifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

b.             Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini.

c.                  Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol yaitu kekeluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat , bahasa, perkakas , pakaian , bangunan dan karya seni . Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
 Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

d.             Hukum
Hukum adalah perangkat aturan – aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hokum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas. 

5.             Leadership
Leadership dalam bisnis sangat diperlukan karena berpengaruh dalam perkembangan bisnis yang dilakukan. Bahkan ada yang mengatakan bahwasanya leadership atau kepemimpinan merupakan sebuah karakter utama yang diperlukan dalam bisnis. Hal ini tidak lain karena peran kepemimpinan berpengaruh terhadap jalannya bisnis dan juga kinerja karyawan. Tidak setiap orang memiliki leadership yang baik. namun ada pula orang yang sejak masih kecil sudah terlihat jiwa kepemimpinannya. akhirnya seiring perkembangannya ia pun terbiasa mengatur dan membuat keputusan yang berpengaruh pada sekitarnya. Hal ini sangat memiliki peran penting dalam dunia bisnis. Dunia bisnis tidak selamanya berjalan mulus. Adakalanya bertemu masalah yang harus diselesaikan dengan berbagai risiko.
 Nah,disinilah peran penting seorang pemimpin akan membawa pengaruh.
ada beberapa hal yang harus dilakukang oleh seorang pemimpin yang beretika yaitu:
1.      Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannya dan organisasi.
2.      Mereka berlaku sedemikian rupa sehingga secara pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya.
3.      Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusan yang diambilnya dan dirinya sendiri.
4.      Mereka berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya bila dia merasa nyaman untuk melakukannya.
5.      seorang pemimpin etika, menurut Blanchard dan peale, memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
6.      Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting.dengan kata lain dia tetap menjaga perspektif 
Jika Leadership Berperan Menyelesaikan Masalah
tidak sedikit permasalahan yang harus dihadapi oleh suatu organisasi atau perusahaan bisnis. Peran penting seorang pemimpin perusahaan diperlukan untuk menyelesaikannya. tidak sekedar hadirnya seorang pemimpin namun yang benar- benar memahami bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut. selain itu juga tetap mampu mendorong para bawahan atau anak buah untuk tetap bersemangat dalam menyelesaikan pekerjaan. jiwa kepemimpinan memang tidak selalu harus dimiliki pemimpin perusahaan tersebut. namun setiap orang yang memperoleh tanggung jawab membawahi orang lain maka perlu meningkatkan kemampuan leadership-nya. hal ini diperlukan untuk mengelola bagaimana kerjasama antar anak buah atau rekan kerja. selain itu juga harus menemukan formula yang tepat untuk meningkatkan keuntungan perusahaan dan hal tersebut bisa dipahami dan dilakukan oleh anak buah dengan baik.
kriteria Memiliki Jiwa Pemimpinan
Ada beberapa kriteria orang-orang yang memang memiliki jiwa kepemimpinan atau leadership. Mungkin anda memiliki salah satu diantaranya atau mungkin semuanya dari tiga kriteria berikut ini yaitu:
·         Mampu memberikan inspirasi dan memberikan motivasi kepada orang lainmisalnya kepada bawahan.
·         Memiliki kemampuan yang membuat orang lain merasa segan sehinggaketika berada dalam sebuah organisasi maupun perusahaan ia pun disegani baik oleh rekan kerja maupun rekan bisnis. 
·         Memiliki kewibawaan dan kebijaksanaan sehingga selain mampumenyelesaikan masalah juga tetap disegani oleh para bawahan.

6.             Strategi dan Performasi 
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7.             Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku.
Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
8.             Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut beberapa ahli :
·         Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
·         Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
·         Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
·         Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.
Penelitian menunjukkan bahwa ada tujuh karakteristik utama yang, secara keseluruhan, merupakan hakikat budaya organisasi.
·         Inovasi dan keberanian mengambil risiko. Sejauh mana karyawan didorong untuk bersikap inovatif dan berani mengambil risiko.
·         Perhatian pada hal-hal rinci. Sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan perhatian pada hal-hal detail.
·         Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
·         Orientasi orang. Sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
·         Orientasi tim. Sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja di organisasi pada tim ketimbang pada indvidu-individu.
·         Keagresifan. Sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
·         Stabilitas. Sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.
Ciri-ciri Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996:289), ada 7 ciri-ciri budaya organisasi adalah:
1. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana karyawan didukung untuk menjadi inovatif dan mengambil resiko.
2. Perhatian terhadap detail. Sejauh mana karyawan diharapkan menunjukkan kecermatan, analisis dan perhatian terhadap detail.
3. Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen memfokus pada hasil bukannya pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek pada orang-orang di dalam organisasi itu.
5. Orientasi tim. Sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan sekitar tim-tim, ukannya individu.
6. Keagresifan. Berkaitan dengan agresivitas karyawan.
7. Kemantapan. Organisasi menekankan dipertahankannya budaya organisasi yang sudah baik.
Dengan menilai organisasi itu berdasarkan tujuh karakteristik ini, akan diperoleh gambaran majemuk dari budaya organisasi itu. Gambaran ini menjadi dasar untuk perasaan pemahaman bersama yang dimiliki para anggota mengenai organisasi itu, bagaimana urusan diselesaikan di dalamnya, dan cara para anggota berperilaku (Robbins, 1996 : 289).

Referensi :


Thursday, October 20, 2016

TUGAS INDIVIDU SOFTSKILL ETIKA BISNIS

KASUS OBAT NYAMUK (HIT)

Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Namun penarikan produk tersebut ternyata belum merata. Sejumlah toko di Jakarta masih menjual bebas produk obat nyamuk HIT yang mengandung bahan aktif berbahaya itu. Selain belum mengetahui adanya perintah penarikan, mereka tak mau merugi jika produk yang laku keras itu tak ditarik produsennya sendiri. Hal serupa dijumpai di Pasar Kasih, Naikoten di Kupang, Nusatenggara Timur.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.

Analisis Kasus :

HIT (PT. Megarsari Makmur) sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik  produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut.

Solusi  :

Sebaiknya para pelaku bisnis lebih memperhatikan keselamatan, kesejahteraan dan kesehatan baik para karyawannya maupun masyarakat disekitar perusahaan. Pemerintah lebih konsen terhadap produk-produk yang akan dipasarkan dan untuk warga masyarakat lebih teliti dalam memilih produk-produk

Referensi :

Saturday, October 15, 2016

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS BAB 2

ETIKA BISNIS
Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika dan Lingkungan


Disusun oleh :
Deby Alfianti            12213097
Farrid Martin             13213277
Iwan Martin               14213589
Primadianty Putri       16213926

4EA29
UNIVERSITAS GUNADARMA



Mata Kuliah : ETIKA BISNIS
BAB 2
Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika dan Lingkungan
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
1.         Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinnya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko dan akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat penting dari prinsip otonomi. Orang otonom adalah orang yang tidak saja sadar kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta mampu dan bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu. Sebaliknya, hanya orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut unuk bertanggung jawab atas tindakannya. Jadi, orang yang otonom adalah orang yang tahu akan tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakannya. Ini unsur – unsur yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kesediaan bertanggung jawab ini oleh Magnis-Suseno disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik pangkal moral. Artinya, dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil bisa dimungkinkan proses pertimbangan moral. Bahkan, menurut Magnis, prinsip moral yang lain baru bisa punya arti dan dilaksanakan jika ada kesediaan untuk bertanggung jawab.

Kesediaan bertanggung jawab tidak hanya merupakan titik pangkal moral melainkan juga adalah konsekuensi dari sikap moral. Atau, dirumuskan secara lain, kesediaan bertanggung jawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral. Orang yang bermoral adalah orang yang selalu bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya.
Secara khusus dalam dunia bisnis, tanggung jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis yang otonom punya dua arah. Yang paling pokok adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri. Dihadapan diri sendiri setiap orang akan telanjang tanpa ada yang ditutup – tutupi. Ia tidak bisa menipu dirinya. Karena itu, yang paling pokok adalah apakah keputusan dan tindakan bisnis yang dilakukan bisa dipertanggung jawabkan bagi diri sendiri, bagi suara hati pribadi. Orang bertanggung jawab aan merasa tenang, OK dengan diri sendiri, dan bahkan bangga dan kuat dengan keputusan dan tindakannya, kendati mungkin tidak dipuji oleh pihak lain, tanpa harus menjadi arogan dan tidak peduli.
Yang kedua, tanggng jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder): konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan, masyarakat luas, relasi – relasi bisnis, pemerintah, dan seterusnya. Artinya, apakah keputusan dan tindakan bisnis yang diambil secara sadar dan bebas tadi, dari segi kepentingan pihak – pihak terkait itu, dapat dipertanggung jawabkan secara moral.
2.         Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4.         Hormat Pada Diri Sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
v    Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
v     Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
v     Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

5.         Hak dan kewajiban Bisnis
Dalam menjalankan etika bisnis, setiap karyawan maupun direksi harus mengetahui pasti hak dan kewajiban mereka, hak dan kewajiban mereka tergantung oleh keahlian dan tugasnya masing-masing.
Pengertian Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang telah itentukan oleh undang-undang. misalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak mendapat rasa aman. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.

6.         Teori Etika Lingkungan
Ada beberapa teori tentang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup, yaitu :
A.        Antroposentrisme
·                Menempatkan manusia sebagai pusat, semuanya demi kepentingan manusia. Teori ini juga disebut Human Centered Ethics
·                Alam sebagai objek dan alat untuk pencapaian tujuan manusia
·                Alam dianggap penting jika menguntungkan manusia akan tetap dipelihara, namun jika tidak penting dan demi kepentingan manusia, alam bisa dihancurkan.
B.        Biosentrisme
·                Teori ini bertentangan dengan Antroposentrisme
·                Mendasari moralitas pada keluhuran kehidupan kepada semua mahluk hidup, tidak hanya manusia.
·                Semua kehidupan sama pentingnya, sehingga manusia harus menghargai lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya.
·                Biosentralisme disebut juga intermediate environmental ethics.
C.        Ekosentrisme
·                Teori ini merupakan lanjutan dari Biosentrisme.
·                Pandangan ini didasari oleh pemahaman ekologis.
·                Untuk itu semua mahluk hidup dan benda-benda saling tergantung dan mempengaruhi satu dengan yang lainnya
·                Ekosentrisme juga disebut deep environmental ethics.

7.             Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :

a.           Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
b.           Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan   bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
c.           Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
d.        Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
e.         Prinsip “No Harm”
Yaitu tidak merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai    kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
f.          Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
g.         Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam   dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
h.         Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya suatu sumber daya alam.
i.           Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.


Dokumentasi :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZC2ximg33VzFYOAD4xUc4bjja8TcXY1b14t3cuk1yHZQAV-43COFegRcRhtHNrgT9h-lnRLrAK8gTtEpaeTvftyNTmoZsxToJWYahCckRCY5YBOhxvGdGEjY7JDtAAa-Y_NedPjQFx08/s320/lalalala.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiz3Mc90iO9Wm6W6BkrDyn72zjTdflxv7fJnDNBDd5SVKMqzn164xB6aFFPHZy_GbcxIUr4MGSdg76ZnxEQLqRN5KRuA2HmtBxspUWHWfP08FHCFVSyMSHBBiow_Rb1iKKYyk847aWIakQ/s320/lalalaalal1.jpg



Referensi :
http://ikamayangsari.blogspot.co.id/2015/10/prinsip-etika-dalam-berbisnis-serta.html
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset, Yogyakarta.  
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung.
Drs.H. As, Mahmoedin (1996). Etika Bisnis Perbankan. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Drs.Danang Suyoto, S.H.,S.E., M.M. dan Wika Harisa Putri,S.E.,S.H.,M.Sc., M.E.I (2014). Etika Bisnis. Caps Publishing.