ETIKA BISNIS
Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli,
Etika dalam Pasar Kompetitif
Disusun oleh :
Deby Alfianti 12213097
Farrid Martin 13213277
Iwan Martin 14213589
Primadianty Putri 16213926
4EA29
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Mata Kuliah : ETIKA BISNIS
BAB 5
Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif
1.
Pengertian
persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
Pengertian pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi
antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa
tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar)
dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara
pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli
dan penjual.
Bentuk – bentuk struktur pasar
A.
Pasar
persaingan sempurna
Pengertian
pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa
banyaknya/tidak terbatas, adapun pasar persaingan sempurna memiliki ciri –
ciri.
Ciri – ciri pasar sempurna :
-
Jumlah penjual dan pembeli yang banyak.
-
Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen.
-
Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga.
Jenis – jenis pasar sempurna :
-
Jumlah penjual dan pembeli banyak.
-
Barang yang di jual sama/homogen.
-
Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran.
-
Posisi tawar konsumen kuat.
-
Sulit mendapatkan keuntungan lebih/diatas rata – rata.
B.
Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar
persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara
sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna
tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli,
oligopoli dan pasar monopolistic.
v Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah salah satu bentuk interaksi antara
permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang
berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri – ciri:
Ø Hanya
ada satu produsen yang menguasai penawaran.
Ø Tidak
ada barang subtitusi/penggantu yang mirip.
Ø Produsen
memiliki kekuatan menentukan harga.
Ø Tidak
ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa
keunggulan perusahaan.
Sebab – sebab terjadi nya pasar monopoli:
Ø Penguasaan
bahan mentah.
Ø Penguasaan
teknik produksi tertentu.
Ø Pemberian
hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten).
Ø Adanya
lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk).
Ø Adanya
monopoli yang diperoleh secara alamiah.
Ø Memiliki
modal yang besar (karena penggabungan perusahaan).
Ø Memiliki
prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain.
Kebaikan pasar monopoli:
Ø Industri
– industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
Ø Mendorong
untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
Ø Tidak
akan mungkin timbul perusahaan – perusahaan yang kecil sehingga perusahaan
monopoli akan semakin besar.
Kelebihan pasar monopoli:
Ø Tidak
efisiennya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara
penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
Ø Konsumen
merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh
perusahaan monopoli.
Ø Timbul
ketidakadilan karena keuntungan banyak yang dinikmati oleh produsen.
Untuk
mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut
campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan harga
maksimum dan penetapan Undang – Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur
ekspor impor.
v Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan
penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh
permintaan pasar.
Oligopoli memiliki ciri – ciri:
Ø Terdapat
beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
Ø Barang
yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak.
Ø Terdapat
hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke
dalam pasar.
Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut:
Ø Industri
– industri oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang
paling pesat.
Ø Terdorong
untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi.
Ø Lebih
mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.kelemahannya antara
lain sebagai berikut.
Ø Kemungkinan
adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit)yang dinikmati produsen .
Ø Tidak
efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata
yang minimum.
Ø Kemungkinan
adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
Ø Terdapat
kenaikan harga (inflasi)yang merugikan masyarakat secara makro.
Monopoli
dan dimensi etika bisnis sebagai penentu harga (price-maker),seorang monopolis
dapat menaikan atau mengurangi harga yang akan diproduksi:semakin sedikit
barang yang diproduksi ,semakin mahal harga barang tersebut,begitu pula
sebaliknya.ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai
pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.ciri lainnya adalah tidak
terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis
dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika
bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
karyawan dalam mengambil keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar
monopolis harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli
untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang
berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk
kedalam pasar.
2.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai
nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai
ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai
hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pada pasar
bebas kompetitif sempurna mencangkup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli
dan penjual menuju yang disebut titik keseimbangan.titik keseimbangan adalah
satu-satunya titik dimana harga dianggap adil baik bagi pembeli ataupun
penjual.dalam proses ini,pasar kompetitif sempurna dalam sempurna dalam tiga
aspek moral penting:
a)
Masing-masing secara terus menerus membentuk keadilan kapitalis.
b) Secara
bersama-sama,semuanya memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
c)
Masing-masing menghargai hak-hak negative tertentu dari pembeli dan penjual.
Pasar
bebas kompetitif sempurna mencangkup keadilan kapitalis karena pasar semacam
ini selalu mengarah pada titik keseimbangan.dan titik ini adalah titik dimana pembeli
dan penjual secara rata-rata menerima nilai dari apa yang mereka berikan,disini
kita dapat melihat dari sudut pandang,yaitu sudut pandang penjual dan sudut
pandang pembeli.
3.
Kompetisi
pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang
mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka
dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara
– Negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional
memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini
tentunya Negara – Negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat
besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena:
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara – Negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud
investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan
diatas cenderung akan melemahkan Negara-Negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih berada diposos yang sulit, dimana perekonomian Bali
masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-Negara
maju menjadi pemasok kebutuhan, sehingga kita Cuma bisa menikmati hasil yang
sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat
besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin
menyempit.
Dokumentasi :
Referensi :
Dr.
H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset,
Yogyakarta.
Ernawan,
Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung.
Drs.Danang
Suyoto, S.H.,S.E., M.M. dan Wika Harisa Putri,S.E.,S.H.,M.Sc., M.E.I (2014).
Etika Bisnis. Caps Publishing.
UU
No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
No comments:
Post a Comment